Sabtu, 06 April 2019

What is differences between CAT (Computer-Assisted Trasnlation) and TM (Translation Memory)

First things first we will discuss abaout CAT

- What is CAT
   Computer-assisted translation,computer-aided translation or CAT is a form of language translation in which a human translator uses computer hardware to support and facilitate the translation process.

Overview

The automatic machine translation systems available today are not able to produce high-quality translations unaided: their output must be edited by a human to correct errors and improve the quality of translation. Computer-assisted translation (CAT) incorporates that manual editing stage into the software, making translation an interactive process between human and computer.
Some advanced computer-assisted translation solutions include controlled machine translation (MT). Higher priced MT modules generally provide a more complex set of tools available to the translator, which may include terminology management features and various other linguistic tools and utilities. Carefully customized user dictionaries based on correct terminology significantly improve the accuracy of MT, and as a result, aim at increasing the efficiency of the entire translation process.

Range of tools

Computer-assisted translation is a broad and imprecise term covering a range of tools, from the fairly simple to the complicated. These can include:
  • Translation memory tools (TM tools), consisting of a database of text segments in a source language and their translations in one or more target languages.
  • Spell checkers, either built into word processing software, or available as add-on programs
  • Grammar checkers, either built into word processing software, or available as add-on programs.
  • Terminology managers, which allow translators to manage their own terminology bank in an electronic form. This can range from a simple table created in the translator's word processing software or spreadsheet, a database created in a program such as FileMaker Pro or, for more robust (and more expensive) solutions, specialized software packages such as SDL MultiTerm, LogiTerm, Termex, TermWeb, etc.
  • Electronic dictionaries, either unilingual or bilingual, also known as dictorobotary
  • Terminology databases, either on the host computer or accessible through the Internet, such as TERMIUM Plus or Grand dictionnaire terminologique from the Office québécois de la langue française
  • Full-text search tools (or indexers), which allow the user to query already translated texts or reference documents of various kinds. Some such indexers are ISYS Search Software, dtSearch Desktop and Naturel
  • Concordancers, which are programs that retrieve instances of a word or an expression and their respective context in a monolingual, bilingual or multilingual corpus, such as a bitext or a translation memory
  • Bitext aligners: tools that align a source text and its translation which can then be analyzed using a full-text search tool or a concordancer
  • Project management software that allows linguists to structure complex translation projects in a form of chain of tasks (often called "workflow"), assign the various tasks to different people, and track the progress of each of these tasks
And What is MT (Machine Translation) ?

Machine translation (MT) refers to fully automated software that can translate source content into target languages. Humans may use MT to help them render text and speech into another language, or the MT software may operate without human intervention.
MT tools are often used to translate vast amounts of information involving millions of words that could not possibly be translated the traditional way. The quality of MT output can vary considerably; MT systems require “training” in the desired domain and language pair to increase quality.
Translation companies use MT to augment productivity of their translators, cut costs, and provide post-editing services to clients. MT use by language service providers is growing quickly. In 2016, SDL—one of the largest translation companies in the world—announced it translates 20 times more content with MT than with human teams.

MT Systems

Generic MT usually refers to platforms such as Google Translate, Bing, Yandex, and Naver. These platforms provide MT for ad hoc translations to millions of people. Companies can buy generic MT for batch pre-translation and connect to their own systems via API.

Customizable MT refers to MT software that has a basic component and can be trained to improve terminology accuracy in a chosen domain (medical, legal, IP, or a company’s own preferred terminology). For example, WIPO’s specialist MT engine translates patents more accurately than generalist MT engines, and eBay’s solution can understand and render into other languages hundreds of abbreviations used in electronic commerce.

Adaptive MT offers suggestions to translators as they type in their CAT-tool, and learns from their input continuously in real time. Introduced by Lilt in 2016 and by SDL in 2017, adaptive MT is believed to improve translator productivity significantly and can challenge translation memory technology in the future.
There are over 100 providers of MT technologies. Some of them are strictly MT developers, others are translation firms and IT giants.

So now... Lets make the summary and start to compare them shall we?!

In terms of - CAT Tools Machine Translation
TIME CAT Tools create a translation memory. This helps the translators work faster. Computers can process machine translation instantly.
ACCURACY Translators, who use CAT Tools as a help in translation, have high accuracy. As the translation memory is fed by a human and not by a machine. No human is involved in this translation process. The major disadvantage is that it majorly lacks accuracy.
COST CAT Tools are not available for free. Writers and translators have to purchase these CAT tools. Machine Translation is free of cost. Also, machine translation is good for a couple of words or sentences. It's cheap and fast.
RELIABILITY As humans and software, both are involved, the CAT Tools' translations have the highest reliability. Machine Translation is not accurate and not at all reliable. Machines do NOT understand nuances, idioms, and phrases.
QUALITY The quality of CAT tools depends on the quality of the translator's work. However, human translation is better in quality as compared to machine translations. Machine translation technology has improved greatly. If the quantity of text is less, the quality will be good.
HUMAN INVOLVEMENT CAT Tools have major human involvement. The translated database is stored by the translators. Hence, it is just a tool for quicker and better translation. There is absolutely no human involvement. For translation and localization, human translations work best.


in the comparison above we can drag a conclusion that CAT and MT has advantages and disadvantages of each. 
Source : http://www.cmmlanguages.com/cat-tools-vs-machine-translation.html - https://en.wikipedia.org/wiki/Machine_translation - https://en.wikipedia.org/wiki/Computer-assisted_translation 


Selasa, 20 November 2018

Listening to English Stories

The Greatest Treasure



1. Who found a treasure Map?
A. Nuel
B. Alex
C. Peter
D. Hansel 

2. Where is the first reach?
A. The River
B. The Forest
C. The Tomb
D. The Desert

3. What did he meet there?
A. Squirel
B. Snake
C. Tiger
D. Lion

4. What did they reach next?
A. The Mountain
B. TheTomb
C. The Desert
D. The River

5. What did they meet there?
A. Deer
B. Eagle
C. Turtle
D. Rabit

6.  What did they meet in the valley?
A. Sheep
B. Goat
C. Lamb
D. Cow

7.  What did they meet in desert?
A. Rabit
B. Horse
C. Camel
D. Snake

8. What did they meet in the ocean
A. Turtle
B. Shark
C. Fish
D. Whale

9. What did the owl says?
A. What are you doing here?
B. Congratulations, you have found the reasure
C. Where is my meal?
D. Why does human walks with the animals?

10. What is the treasure?
A. Gold bar
B. Shiny Diamond
C. Friendship
D. Silver Ring


"Answers"
1. C. Peter
2. B. The forest
3. D. Lion
4. A. Mountain
5. B. Eagle
6. A. Sheep
7. C. Camel
8. A. Turtle
9. B. Congratulations, you have found the reasure
10. C. Friendship

Minggu, 21 Januari 2018


Assalamualaikum Wr. Wb. Hello guys back again in my new entry. long time no write in my blog haha... now i want to share to you guys the things that you should do when you in the airport...

Traveling with an airplane is certainly very common for some people, but what if  it's your first experience? This first experience will make you think of many things, how to book a plane ticket, what is needed during check-in at the airport, how to deposit baggage, and so forth. here i will discuss about it.

1. Buy the Tickets
You can Booked the ticket via online from many website, it makes you easier than you booked with another way, because the plane tickets are paper-shaped vulnerable missing or tucked, and if that happens, you will have trouble ahead of departure.

2. Follow your direction
 After you enter the airport you will find the signpost like this. follow your direction 
You can follow the sign if you want to go to another country you will follow "Departure" Sign...

3. Through Security Check
After you follow the sign, you will through the main gate into the airport
this is the main gate of Soekarno Hatta Airport.
after that, you will through the security check when you enter the airport. and dont forget, put your phone inside your bag, the security will remind you to do that...

if you already pass this gate, congratulations you dind't bring any bomb... haha just kidding...

4. Find your flight schedule
  After that you will follow the other signpost to the flight schedule, and try to find yours

That is the flight schedule behind me and my friends

if you should wait so long you can eat or waste your time inside the airport, don't worry you can take some photos or take a selfie because soekarno hatta airport is amazing.



 
 

If your plane is ready you can follow the sign to your plane

 

5. Get ready to fly
After that you will check your visa and your ticket with the security airport
 

After through that way, you should put your bag in the carousel, the bag will through the way and take your bag after check that way



After that take your bag and you can take your plane...
Have a save flight!!

Thats it guys. may this articles will help you. see you in the next articles, Stay healthy.. Assalamualaikum Wr. Wb..




Senin, 16 Oktober 2017

What is Passport and Visa?

Assalamualaikum Wr. Wb..
Welcome to my new entry... now i've got an assignment from my softskill lecturer... the subject is about tourism. and the things that i want to discuss is Passport and Visa... Lets Roll

PASSPORT
 .A passport is a travel document, usually issued by a country's government, that certifies the identity and nationality of its holder primarily for the purpose of international travel. Standard passports may contain information such as the holder's name, place and date of birth, photograph, signature, and other identifying information. Many countries are moving towards including biometric information in a microchip embedded in the passport, making them machine-readable and difficult to counterfeit. As of December 2008, 60 countries were issuing biometric passports, and this number was 96 as of 5 April 2017. Previously issued passports usually remain valid until each expires.

Passports Front.jpgIndian Passport.jpg
Left to right: diplomatic, official, and regular passport from India.
Each passport type has a different cover colour.

A passport holder is normally entitled to enter the country that issued the passport, though some people entitled to a passport may not be full citizens with right of abode. A passport does not of itself create any rights in the country being visited or obligate the issue country in any way, such as providing consular assistance. Some passports attest to status as a diplomat or other official, entitled to rights and privileges such as immunity from arrest or prosecution.
Many countries normally allow entry to holders of passports of other countries, sometimes requiring a visa also to be obtained, but this is not an automatic right. Many other additional conditions, such as not being likely to become a public charge for financial or other reasons, and the holder not having been convicted of a crime, may apply. Where a country does not recognise another, or is in dispute with it, it may prohibit the use of their passport for travel to that other country, or may prohibit entry to holders of that other country's passports, and sometimes to others who have, for example, visited the other country.
Some countries and international organisations issue travel documents which are not standard passports, but enable the holder to travel internationally to countries that recognise the documents. For example, stateless persons are not normally issued a national passport, but may be able to obtain a refugee travel document or the earlier "Nansen passport" which enables them to travel to countries which recognise the document, and sometimes to return to the issuing country.


 VISA

 .A visa (from the Latin charta visa, meaning "paper which has been seen") is a conditional authorization granted by a country to a foreigner, allowing them to enter, remain within, or to leave that country. Visas typically include limits on the duration of the foreigner's stay, territory within the country they may enter, the dates they may enter, the number of permitted visits or an individual's right to work in the country in question. Visas are associated with the request for permission to enter a country and thus are, in some countries, distinct from actual formal permission for an alien to enter and remain in the country. In each instance, a visa is subject to entry permission by an immigration official at the time of actual entry, and can be revoked at any time.



 A United States visa issued in 2014

A visa most commonly takes the form of a sticker endorsed in the applicant's passport or other travel document. The visa, when required, was historically granted by an immigration official on a visitor's arrival at the frontiers of a country, but increasingly today a traveller wishing to enter another country must apply in advance for a visa, sometimes in person at a consular office, by mail or over the internet. The actual visa may still be a sticker or a stamp in the passport, or may take the form of a separate document or an electronic record of the authorization, which the applicant can print before leaving home and produce on entry to the host country. Some countries do not require visas for short visits.

Some countries require that their citizens, as well as foreign travelers, obtain an "exit visa" to be allowed to leave the country. Uniquely, the Norwegian special territory of Svalbard is an entirely visa-free zone under the terms of the Svalbard Treaty.
Some countries—such as those in the Schengen Area—have agreements with other countries allowing each other's citizens to travel between them without visas. The World Tourism Organization announced that the number of tourists requiring a visa before traveling was at its lowest level ever in 2015.



Whats Difference between Passport and Visa and how to apply it?

What's the Difference? 

A passport is a legal document, issued by governments worldwide to certify proof of identity and citizenship. It is meant to confirm your identity when you visit another country that is not governed by your own. The passport includes your photo and several blank pages for official documentation when you arrive in another country. A visa, on the other hand, is an official document provided by the country you wish to visit, granting you temporary permission to enter the country for a certain amount of time. Visas vary depending on the length of stay and the purpose of your visit. They can be paper documents or just a stamp in your passport, depending on the country.

 

When to Use Them

When you travel outside of the United States and its territories, you must provide your passport to enter another country. In the U.S., your passport is checked before getting on any international flight. You will also have to show it to an immigration official upon arrival in a foreign country, whether at the airport or at a land border crossing. You will also need to show an official visa, whether it's a stamp or document, in some, but not all countries. Many countries, including a majority in Western Europe and the Caribbean, Canada and Mexico do not require American citizens to have a visa to visit for limited amounts of time, often three months or less. In this case, your passport will typically be marked with the date you entered or the date you are to leave by the immigration official.

 

What You Need to Apply

To obtain a U.S. passport, you must print out and fill out the application provided by the State Department online. You must also provide proof of identity, such as a driver's license, proof of citizenship, like a birth or naturalization certificate, two 2-by-2-inch photos of your face and the application fee. Requirements for visas vary greatly by the country and the purpose of your visit. At the very least, for a tourist visa to most countries, you will need to fill out a visa application, provide a valid passport, a copy of your travel itinerary and the visa fee. Depending on the country, you may have to apply for a visa in advance of your trip at their embassy in Washington, D.C. or their nearest consulate. Others will allow you to purchase a visa upon arrival at the port of entry before going through immigration and customs.

 

How to Apply

If you're applying for your first passport, you must submit your application documents at an authorized passport acceptance facility, such as the nearest post office. In addition to the passport fee, you must also pay the acceptance facility a processing fee. It will take roughly four to six weeks to receive your passport in the mail. If you need your passport within two weeks, you may apply at the nearest Regional Passport Agency and pay an additional fee. If you must obtain a visa in advance, the application process varies by country. Most embassies and consulates provide detailed information online about their visa procedures. Some allow you to mail in your documents, others require you to submit in person. Either way, if approved for a visa, your passport will be returned to you with a stamp or attached visa document. Plan to apply well in advance of your trip to make sure you get your documents in time.


Okay, thats the little explaination about Passport and Visa...
see you in next article...
Assalamualaikum Wr. WB.

Source;
- https://en.wikipedia.org/wiki/Passport
- https://en.wikipedia.org/wiki/Travel_visa
- https://www.envoyglobal.com/immigration-news-insights/difference-passport-visa/
- http://traveltips.usatoday.com/differences-between-visa-passport-110570.html  

Rabu, 01 Maret 2017

Kisah Singkat 3 Pengusaha Muda Sukses Indonesia

Assalamualaikum Wr.Wb
Well... well... well... sudah lama ya saya ga nulis di blog lagi setelah 1 bulan libur haha.. oke kali ini softskill saya di semester 4 adalah KWU atau Kewirausahaan. dan apa yang mau dibahas dari Kewirausahaan adalah Beberapa.. ehh maksudnya 3 doang sih hehe. 3 pengusaha muda sukses dari Indonesia. Siapa aja ya di Blog saya ini? langsung aja kuy...

1. Reza Nurhilman

Hasil gambar untuk reza nurhilman














Reza Nurhilman.. hmm bagi kalian mungkin agak asing mendengarnya, namun bagi yang suka makan makanan pedas, terutama keripik pedas pasti tidak asing lagi dengan keripik setan prodaknya ini! Keripik Maichi. mungkin sebagian dari kalian "oohh keripik yang pedes pake level level itu" iyap benar sekaleeee. dia adalah pemilik dari Prodak Kripik tersebut. Reza merintis Bisnis ini pada pertengahan tahun 2010 Seorang diri saat berusia 23 tahun. dengan Modal awal 15 juta rupiah untuk bisnisnya ini, dia Menggandeng satu produsen keripik lokal tepatnya di lokasi Bandung. Mas Reza ini mengawali bisnis keripiknya dengan melakukan pemasaran sederhana dengan melalui media sosial Twitter. nah anak twitter pasti banyak yang bilang "ahh ini mah guwa tau keripiknya" yak benar, awalnya adalah pemasaran lewat twitter sebelum menerapkan sistem ke Agen an yang emnggunakan istilah jendral agar produknya bisa menggapai konsumen lebih luas lagi. Jendral ini memasarkan produknya dengan berkeliling atau memasarkan langsung pada warung atau toko toko. Dan sekarang penghasilan nya bisa 15 juta sehari yaa. wah balik modal nya cukup cepat bukan?
Tips dari mas Reza ini yaitu "Jangan pernah takut memulai dan ber inovasi. karena pohon yang kita tanam akan kita nikmati buahnya jika sudah panen nanti" Woww. applause....

2. Nah berikutnya yaitu, Nicholas Kurniawan

Hasil gambar untuk nicholas kurniawan

Hmm.. mendengar nama nya kayanya masih asing ya di telinga kita! Namun bagi kalian pecinta Ikan Hias pasti tau dong pemuda berumur 20 tahun ini adalah Eksportir ikan hias yang sukses di usia muda nya. Lho kok bisa jual ikan bisa jadi jutawan? Kita simak dulu Perjalanan karirnya!
Semua berawal dari kondisi keluarganya yang saat itu sedang jatuh jatuhnya atau terpuruk serta terlilit hutang sana sini, dan mas Nicholas ini pun berniat untuk mengubah nasib keluarganya. Sempat mencoba macam-macam bisnis, mulai dari Asuransi, Makanan, MLM(waduh), dan juga mainan anak. jatuh bangun pernah dirasakan nya, bahkan mas ini sempat tidak naik kelas saat kelas 2 SMA "waahh bego banget dong!" eiittss tunggu sebentar. Namun ia mulai bangkit lagi dan mencoba peruntungan nya dengan menjual ikan hias secara online melalui situs jual beli online di Kaskus. wah lagi lagi lewat online? yak tepat sekali situs jual beli online yang dipunya oleh anak muda indonesia sukses. tapi kita ga bahas kaskus ya! lanjut, meski sempat beberapa kali ditipu oleh calon pembeli, namun kini bisnis ikan hias mas Nicholas ini sudah menyentuh pasar Internasional lhoo.. bahkan dalam sebulan omsetnya bisa menginjak angka 100 Juta Rupiah.. Wow ga nyangka ya dari jual ikan bisa jadi jutawan.
Tips dari mas Nicholas adalah "Saya memang seringkali gagal. namun tidak pernah kalah. jika saya menyerah sebelum bertanding. itulah kekalahan yang sebenarnya" dikutip dari acara Kick Andy 27 november 2015 lalu

3. Selanjutnya ada, Yasa Singgih

Hasil gambar untuk yasa singgih

Yasa Singgih. bagi kalian yang belum tau namanya tapi tau prodak nya. heemmm.. sungguh TERLALU! Mens Republic. tau brand apa ini? banyak dari kalian pasti berkata "ohh ini sepatu yang banyak ada di instagram itu ya" yaps benar sekali.tapi bukan hanya sepatu lho. pakaian juga ada! dan ialah pemiliknya. gimana karirnya? mari kita simak cerita singkat berikut.
Terlahir dari keluarga yang tidak kaya dan tidak miskin pula, anak yang lahir pada tahun 1995 ini memutuskan untuk terjun ke dunia bisnis sejak usia yang sangat belia, yaitu 15 tahun, saya mah masih SMP umur segitu ya. haha.. setelah ayahnya terkena serangan jantung dan harus di operasi, ia mulai mencari uang sendiri dengan menjadi pembawa acara ulang tahun dan acara musik. selain itu, masih di usia yang sama, dia mulai berbisnis online dengan menjual lampu hias, namun tidak bertahan lama karena persoalan pada pemasok. setahun setelahnya, di usia 16 tahun, mas singgih beralih ke bisnis mode. sempat jatuh terpuruk bahkan di remehkan banyak orang tidak memudarkan tinta semangat pada dirinya, hingga rugi ratusan juta rupiah dari berbagai macam bisnis yang ia rintih, sebelum akhirnya ia berhasil membangun brand pakaian sendiri dengan mengusung nama Mens Republic. selain itu, ia juga mengelola usaha konsultasi management bernama MS Consulting serta kompleks perumahan dalam bentuk kavling. bahkan mas Singgih bisa meraup ratusan juta rupiah dari karirnya lho.. apa ya tips nya, berikut tips dari mas singgih; "Awal karir adalah tahap yang sulit. rugi adalah teman sejati disaat kita merintisnya. namun yang lebih penting adalah mencoba lagi dan lagi. karena setiap orang memiliki jatah gagal masing masing! dan habiskan jatah gagalmu selagi kamu masih muda" sungguh luar biasa yaa

Yaa gimana menurut kalian? mau bikin usaha apa langsung berbisnis? yaa ga masalah sih yang penting jangan pernah menyerah ya. sampai sini dulu perjumpaan kita, kurang lebihnya mohon dimaafkan Wasallamualaikum Wr. Wb.

Senin, 24 Oktober 2016

PELAMPIASAN SOSIAL
KESAMAAN DERAJAT
AGAMA DAN MASYARAKAT

     .Assalamualaikum Wr Wb. well well well jumpa lagi nih di blog gw. wah karena hari ini sofskill materi nya lumayan banyak dan jujur saja gw mager banget disuruh nge vlog tiap minggu. ehh nge blog maksudnya. wakwak.. okelah sekarang minggu ini gw dapet penulisan materi tentang Pelampiasan sosial, Kesamaan derajat, & Agama dan masyarakat. wah kayanya kalian bakal bosen banget nih baca materi satu ini haha... okelah tak usah berlama lama langsung aja kita bahas...

Pelampiasan Sosial

      Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.


TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, Yaitu:

  • Terjadi dengan Sendirinya
          Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan Sengaja
          Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
  1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
  • pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
  • Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial. 



PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

      Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

       Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat".

      Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.




Pelapisan sosial merupakan ciri tetap kelompok sosial

       Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
      Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.


TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
  1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. 
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda. 
  4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak). 
  5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan



Kesamaan Derajat

 
1. Tentang Kesamaan Derajat
 
    Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

    Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



2. Pasal – Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak

   UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

    Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

3. Empat Pokok Hak Asasi dalam Empat Pasal yang Tercantum pada UUD ‘45

    Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.

Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

  • Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
  • Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
  • Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

Agama dan Masyarakat
 
      .Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.
Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
 
Fungsi Agama
Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.
Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara teratur dan kontinu.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :
a.Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
b.Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
c.Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
d.Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama.
Umumnya, Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila pengaruh agama sudah berkurang.
 
Pelembagaan Agama
Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.
Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi itu tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
a.Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:
  1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
  2. Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
b.Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami “wahyu” atau kitab suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran wahyunya.
Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
Lembaga ibadah haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan sebagainya.
Adam dan Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa : “Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S al-A’raf : 23).
Setelah itu Allah SWT memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk mengunjunginya). Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka bertemulah ia dengan Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan wukuf (singgah).
Nama nabi Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai pusat rohani agama Islam (Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah memerintahkan Jibril membawa Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya yang masih kecil ke Makkah dari Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas perintah Allah SWT supaya meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail menangis meminta air, tentu saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka ia pun berlari mencari air ke bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali.
Setelah itu dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur air Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak tujuh kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang bertanggung jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam ke dalam samudera cinta.
Kurban dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini berhubungan dengan sejarah rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT untuk menyembelih putranya Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya. Sewaktu penyembelihan akan dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s agar tidak melaksanakan perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail melemparkan batu ke arah suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa itu, dalam pelaksanaan ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu).
Sewaktu Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyta Allah menggantinya dengan seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S 3:97).
Jadi, kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.
Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.
Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil munkar)
Dari contoh sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat), dan tingkat organisasi.
Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.
 
 
 
Alhamdullillah gengs akhirnya ini artikel kelar juga setelah gw copas dari sumber sana sini ya wkwk.. okelah makasih banyak udah mau mampir ke blog kita nih semoga artikel nya bermanfaat untuk belajar ataupun untuk contekan...
thanks banget juga buat sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://dodydamarapradana.blogspot.co.id/2016/01/pelampiasan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://karinarisaf.blogspot.co.id/2011/01/agama-dan-masyarakat.html
 
oke sekali lagi gw ucapkan terimakasih guys gw akhiri sampai disini Assalamualaikum Wr Wb
 
 
 

 

Senin, 17 Oktober 2016

     Pemuda dan sosialisasi serta warga negara dan negara

.Assalamualaikum wr.wb weey weey weey... wah balik lagi nih di blog kita yang dimana kalian hanya membuang buang waktu disini, hahay..
oke oke, sekarang ane lagi dapet tugas softskill. ga tanggung tanggung sekaligus 2. tentang pemuda dan sosialisasi serta warga negara dan negara..

sudah lah tidak perlu berlama lama langsung aja ke Pemuda dan sosialisasi..

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
  2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan intelektualnya, dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara menyeluruh sehingga sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Dengan ketajaman mata hatinya, dia dapat melihat celah-celah kenistaan dan kekejian yang ada disekitarnya untuk segera ia perbaiki menjadi celah-celah yang mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan kekuatan fisiknya, dia dapat melumpuhkan mesin-mesin tirani dan monster-monster kebiadaban yang senantiasa menghancurkan sendi-sendi keadilan dalam masyarakat. Dengan keceriaan wajahnya, ia dapat menghibur lingkungan sekelilingnya dengan lampu-lampu kebahagiaan.
Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa melakukan yang terbaik bagi bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih. Dengan kekuatan spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan aktivitas ibadah yang akan menjadi batu bata Istananya di surga kelak.

duhilah males banget baca nya ye ga? tapi beginilah tugas softskill...
oke berikutnya kita beralih ke warga negara dan negara. udah jelas yaa ini tuh sangkut paut dengan ilmu sosial. langsung aja lah yaa..



NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.
Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Tugas utama Negara yaitu :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Teori Terbentuknya Negara
  • Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
  • Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.
  • Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia bersatu membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Negara juga dapat terbentuk karena :
  • Penaklukan
  • Peleburan
  • Pemisahan diri
  • Pendudukan suatu wilayah

UNSUR NEGARA
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat,perairan,rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.
Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Kedaulatan : Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.
Sifat –sifat Kedaulatan
  1. Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
  2. Absolut : Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
  3. Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
  4. Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Sumber Kedaulatan
a. Teori Kedaulatan Tuhan
Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib
menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
b. Teori Kedaulatan Rakyat
Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama
rakyat.
Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.
c. Teori Kedaulatan Negara
Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber
kedaulatannya sendiri.
Tokoh : Jellineck, Paul Laband.
d. Teori Kedaulatan Hukum
Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.
BENTUK NEGARA
Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.
Bentuk Negara Kesatuan
Negara dengan sistem sentralisasi
Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat
(+)
  • Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah negara
  • Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara.
(-)
  • Menumpuknya pekerjaan di pusat
  • Keterlambatan keputusan dari Pusat
  • Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan keadaan Daerah
  • Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya
Negara dengan sistem desentralisasi
Dearah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara dan keuangan.

BENTUK KENEGARAAN

Negara Dominion : Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”.
Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.
Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian
Uni Personil : Terjadi karena kebetulan
Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

Sifat-sifat Negara
  • Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.
  • Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  • Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
Warga Negara
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
1. Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
2. Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan
Kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :
1. Kriterium Kelahiran
a. Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b. Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
a. Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
b. Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).
2. Naturalisasi : Suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.